Inilah jawaban dari pertanyaan yang kamu cari dari proses kurasi JuangMedia.com:
Memindahkan tubuh atau anggota tubuh yang akan diserang oleh lawan dengan cara melangkah dalam pencak silat disebut?
- Hindaran
- Elakan
- Tangkisan
- Kombinasi elakan
- Tolakan
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Hindaran.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.
Memindahkan tubuh atau anggota tubuh yang akan diserang oleh lawan dengan cara melangkah dalam pencak silat disebut hindaran.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. Hindaran menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban B. Elakan menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Tangkisan menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Kombinasi elakan menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Tolakan menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Hindaran
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.
Demikian jawaban dari pertanyaan “Memindahkan tubuh atau anggota tubuh yang akan diserang oleh lawan dengan cara melangkah dalam pencak silat disebut?“.
Semoga info ini menolong menjawab pertanyaan yang kamu miliki. Jika masih ada permasalahan yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya kembali. Kami tetap siap untuk membantu.
Selain itu, jika Anda memiliki pertanyaan lain yang berkaitan dengan topik ini Edukasi atau topik yang berbeda, silakan tulis dan kirim melalui laman kontak kami. Kami akan berusaha untuk menjawab dengan seoptimal mungkin. Terima kasih telah berkunjung ke laman situs kami.
Penulis: Erika Ayu Dewi