waktu menunaikan zakat fitrah terdiri dari waktu wajib, waktu sunnah dan waktu mubah atau dibolehkan. Waktu mubah atau dibolehkan menunaikan zakat fitrah adalah?

Inilah jawaban dari pertanyaan yang kamu cari dari proses kurasi JuangMedia.com:


waktu menunaikan zakat fitrah terdiri dari waktu wajib, waktu sunnah dan waktu mubah atau dibolehkan. Waktu mubah atau dibolehkan menunaikan zakat fitrah adalah?

  1. selama bulan ramadhan
  2. awal bulan ramadhan
  3. pertengahan bulan ramadhan
  4. akhir bulan ramadhan
  5. 0

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. selama bulan ramadhan.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

waktu menunaikan zakat fitrah terdiri dari waktu wajib, waktu sunnah dan waktu mubah atau dibolehkan. Waktu mubah atau dibolehkan menunaikan zakat fitrah adalah selama bulan ramadhan.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. selama bulan ramadhan menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. awal bulan ramadhan menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. pertengahan bulan ramadhan menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. akhir bulan ramadhan menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. 0 menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. selama bulan ramadhan

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

#JuangMedia #Juang Media #JuangMediaID #TanyaJawab #Pendidikan #RuangTanya #SiapBelajar #SiapPintar #TanyadanJawab #MariBelajar #DuniaPendidikan #AyoCerdasBelajar #AyoPintar #Kuesioner #SiapMaju

 

Demikian jawaban dari pertanyaan “waktu menunaikan zakat fitrah terdiri dari waktu wajib, waktu sunnah dan waktu mubah atau dibolehkan. Waktu mubah atau dibolehkan menunaikan zakat fitrah adalah?“.

Semoga info ini menolong menjawab pertanyaan yang Anda miliki. Jika masih ada permasalahan yang belum jelas, jangan ragu untuk menanyakan kembali. Kami tetap siap untuk membantu.

Selain itu, jika Anda memiliki pertanyaan lain yang berkaitan dengan topik ini Pendidikan atau topik yang berbeda, silakan tulis dan kirim melalui laman kontak kami. Kami akan berusaha untuk membantu dengan sebaik mungkin. Terima kasih telah mengunjungi ke laman situs kami.

Penulis: Erika Ayu Dewi