Juang Media, Jakarta – “Galbay” adalah singkatan dari “gagal bayar” dalam dunia pinjaman online. Istilah ini menggambarkan kondisi di mana seseorang tidak bisa membayar pinjaman atau hutangnya ke pinjol.
Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan kamu tidak bisa melunasi pinjaman yang telah kamu ajukan, seperti musibah, lupa menyisihkan uang, atau sebab lain yang tidak bisa diprediksi.
Walaupun kamu sengaja tidak melunasi atau lari dari tanggung jawab, ada beberapa risiko yang harus kamu tanggung jika “galbay” ini terjadi pada kamu.
Baca juga: Begini Cara Daftar PKH Paling Mudah Secara Online
Jangan lupa untuk memahami risiko-risiko tersebut agar kamu bisa lebih siap jika terjadi kondisi seperti ini.
Apa itu “galbay”?
“Galbay” adalah istilah dalam dunia pinjaman online (pinjol) yang menjelaskan kondisi di mana seseorang gagal membayar angsuran atau hutang yang telah diajukan. Pinjol menjadi solusi bagi kamu yang sedang membutuhkan dana cepat atau darurat.
Pinjaman online atau pinjol merupakan layanan yang tersedia bagi siapa saja yang ingin mendapatkan pinjaman dana secara daring. Saat ini, banyak aplikasi yang menyediakan layanan ini dan bisa diakses dengan mudah. Namun, sebagai nasabah, kamu harus mengembalikan uang beserta tenor dalam kurun waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Baca juga: Pinjaman Syariah Online
Akan tetapi, beberapa orang gagal membayar atau “galbay” dan lari dari tanggung jawab. Meski transaksi ini dilakukan secara online, tetapi tetap saja ada beberapa risiko yang harus kamu tanggung. Jangan lupa untuk memahami risiko-risiko tersebut agar kamu bisa lebih siap jika terjadi kondisi seperti ini.
Risiko “galbay” pinjol
Jika kamu sengaja melakukan “galbay” pinjaman online, ada beberapa risiko yang harus kamu hadapi, diantaranya:
1. Masuk ke daftar hitam SLIK OJK
Masuk ke daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Hal ini karena segala kegiatan dan perizinan pinjol diawasi langsung oleh OJK, jika kamu tidak membayar pinjaman maka akan masuk ke daftar tersebut.
2. Susah untuk mengajukan kredit
Jika nama kamu sudah masuk daftar SLIK OJK, maka kamu akan kesulitan untuk mengajukan pinjaman atau kredit di tempat lain. Hal ini disebabkan karena sistem yang telah menyimpan data kamu sebagai peminjam bermasalah atau tidak bisa dipercaya lagi. Ini akan sangat merepotkan jika kamu ingin mengajukan kredit rumah atau kredit lainnya.
3. Biaya bertambah
Semakin lama kamu menunda untuk melunasi hutang, maka semakin besar pula bunga dan denda yang harus kamu bayar. Jika kamu tidak ingin pinjamanmu membengkak, maka segera lunasi pinjaman tersebut. Bunga tidak akan berhenti sampai kamu bisa membayar hutang.
Baca juga: Pinjaman Tanpa Jaminan
4. Dikejar debt collector
Risiko “galbay” terburuk adalah hidupmu akan makin tidak tenang. Tak jarang, beberapa pinjaman juga menggunakan jasa debt collector untuk menagih pembayaran hutangmu. Jika kamu tidak segera melunasi pinjaman yang kamu ambil, maka kamu akan dikejar-kejar oleh debt collector yang akan menagih pembayaran hutangmu. Ini akan sangat mengganggu kenyamanan hidupmu.
Apakah data “galbay” pinjol dapat dihapus?
Jika kamu sudah terlanjur masuk dalam daftar SLIK OJK, berikut beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk menghapus data “galbay” pinjol:
- Hubungi pihak penyedia layanan pinjol tempat kamu meminjam dana, mereka akan memberikan solusi terbaik untuk masalahmu.
- Minta keringanan pembayaran atau restrukturisasi pinjaman dari pihak pinjol.
- Sisihkan uang untuk segera melunasi sisa hutangmu.
- Pinjam dari kerabat atau teman dekat yang tidak mengenakan bunga.
- Lunasi semua tunggakan dan simpan bukti pembayarannya.
Baca juga: Pinjaman Uang 5 Juta
“Galbay” adalah kondisi gagal bayar atau melunasi hutang di pinjaman online. Ini akan menyebabkan berbagai risiko yang bisa membuat hidupmu tidak nyaman. Pastikan untuk hanya menggunakan jasa pinjol yang legal dan bunga sesuai dengan aturan yang berlaku.