Jawaban unggulan atas pertanyaan yang sudah di kurasi oleh tim JuangMedia.com:
Iuran yang dikenakan kepada karyawan untuk layanan BPJS Ketenagakerjaan layanan Jaminan Hari Tua (JHT) adalah sebesar?
- 0.02
- 0.03
- Semua jawaban benar
- Semua jawaban benar
- Semua jawaban benar
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. 0.02.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.
Iuran yang dikenakan kepada karyawan untuk layanan BPJS Ketenagakerjaan layanan Jaminan Hari Tua (JHT) adalah sebesar 0.02.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. 0.02 menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban B. 0.03 menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Semua jawaban benar menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. 0.02
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.
Demikian jawaban dari pertanyaan “Iuran yang dikenakan kepada karyawan untuk layanan BPJS Ketenagakerjaan layanan Jaminan Hari Tua (JHT) adalah sebesar?“.
Semoga info ini membantukan menjawab pertanyaan yang Anda miliki. Jika masih ada hal-hal yang belum jelas, jangan ragu untuk menanyakan kembali. Kami selalu siap untuk membantu.
Selain itu, jika Anda memiliki pertanyaan lain yang berkaitan dengan topik ini Pendidikan atau topik yang berbeda, silakan tulis dan kirim melalui halaman kontak kami. Kami akan berusaha untuk menjawab dengan sebaik mungkin. Terima kasih telah mengunjungi ke laman situs kami.
Penulis: Erika Ayu Dewi