Tata Urutan peraturan perundang-undangan yang paling tinggi kedudukannya adalah?

Jawaban unggulan atas pertanyaan yang sudah di kurasi oleh tim JuangMedia.com:


Tata Urutan peraturan perundang-undangan yang paling tinggi kedudukannya adalah?

  1. UUD 1945
  2. Perpu
  3. Peraturan Pemerintah
  4. Peraturan Daerah
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. UUD 1945.

Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Tata Urutan peraturan perundang-undangan yang paling tinggi kedudukannya adalah uud 1945.

Pembahasan dan Penjelasan

Jawaban A. UUD 1945 menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Perpu menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Peraturan Pemerintah menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Peraturan Daerah menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. UUD 1945

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

#JuangMedia #Juang Media #JuangMediaID #TanyaJawab #Pendidikan #RuangTanya #SiapBelajar #SiapPintar #TanyadanJawab #MariBelajar #DuniaPendidikan #AyoCerdasBelajar #AyoPintar #Kuesioner #SiapMaju

 

Demikian jawaban dari pertanyaan “Tata Urutan peraturan perundang-undangan yang paling tinggi kedudukannya adalah?“.

Semoga informasi ini menolong menjawab pertanyaan yang Anda miliki. Jika masih ada hal-hal yang belum jelas, jangan ragu untuk menanyakan kembali. Kami selalu siap untuk membantu.

Selain itu, jika kamu memiliki pertanyaan lain yang berkaitan dengan isi Pendidikan atau topik lain, silakan tulis dan kirim melalui halaman kontak kami. Kami akan berusaha untuk membantu dengan seoptimal mungkin. Terima kasih telah mengunjungi ke laman situs kami.

Penulis: Erika Ayu Dewi