Berikut adalah rekomendasi jawaban atas pertanyaan yang telah JuangMedia seleksi sebagai jawaban paling tepat:
Menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pers adalah?
- Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik
- Alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar
- Surat kabar dan majalah yang berisi berita
- Segala aktivitas yang mengulas berita-berita
- Segala barang yang dikerjakan dengan mesin cetak
Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Dari hasil voting 987 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.
Menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Pembahasan dan Penjelasan
Jawaban A. Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.
Jawaban B. Alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.
Jawaban C. Surat kabar dan majalah yang berisi berita menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.
Jawaban D. Segala aktivitas yang mengulas berita-berita menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.
Jawaban E. Segala barang yang dikerjakan dengan mesin cetak menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.
Kesimpulan
Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik
Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.
Â
Demikian jawaban dari pertanyaan “Menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pers adalah?“.
Semoga informasi ini membantukan menjawab pertanyaan yang kamu miliki. Jika masih ada kebingungan yang belum jelas, jangan ragu untuk bertanya kembali. Kami selalu siap untuk membantu.
Selain itu, jika Anda memiliki pertanyaan lain yang berkaitan dengan isi Pendidikan atau topik yang berbeda, silakan tulis dan kirim melalui laman kontak kami. Kami akan berusaha untuk membalas dengan sebaik mungkin. Terima kasih telah berkunjung ke laman situs kami.
Penulis: Erika Ayu Dewi